Mendapatkan pekerjaan yang sedari dulu didambakan menjadi cita-cita semua orang. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika Anda akan menerima dan menandatangani kontrak kerja. Apa saja hal tersebut? Kenapa penting membaca secara detail semua informasi yang tercantum di kontrak kerja?
Dalam dunia kerja, kontrak perjanjian kerja merupakan sebuah perjanjian tertulis antara pegawai dengan perusahaan tempat di mana pegawai tersebut bekerja. Di dalam kontrak kerja terdapat berbagai informasi mengenai hak dan tanggung jawab dari kedua belah pihak.
Untuk melihat apakah informasi yang terdapat di dalam surat kontrak Anda sudah sesuai, simak beberapa checklist yang wajib ada dalam kontrak kerja berikut ini.
Poin Penting yang Wajib Ada Dalam Surat Kontrak Kerja
Saat Anda sudah dinyatakan diterima bekerja, biasanya proses selanjutnya adalah menandatangani surat perjanjian kerja. Nah, saat Anda menerima surat kontrak, jangan kesenangan dulu, lalu langsung tanda tangan.
Pastikan Anda sudah membaca semua informasi yang ada. Jika informasi penting sudah jelas dan lengkap, baru Anda bisa menandatangani perjanjian tersebut. Tetapi jika belum, sebaiknya bertanya saja kepada HRD atau person in charge yang menemani Anda untuk proses penandatanganan kontrak kerja.
Apa saja poin penting yang wajib ada di dalam surat kontrak kerja?
Informasi Tentang Identitas Perusahaan
Saat menerima surat kontrak kerja, perhatikan terlebih dahulu ada tidaknya informasi tentang identitas perusahaan, mulai dari nama perusahaan, bidang usaha atau jenis industri, alamat perusahaan lengkap atau tidak, hingga nama manajer perusahaan. Pastikan semua informasi tersebut ada dan lengkap tanpa terkecuali. Hal ini untuk menghindari perusahaan “bodong” yang sering menawari janji manis.
Jika Anda masih kurang yakin dengan informasi perusahaan yang tertera di perjanjian kerja sama, cari informasi tambahan dengan cara browsing di internet, cari akun media sosial milik perusahaan, website atau akun LinkedIn. Cara ini cukup ampuh untuk mengetahui kebenaran informasi suatu perusahaan.
Identitas Pekerja
Identitas pekerja adalah identitas Anda, yang meliputi nama lengkap, tanggal lahir atau umur, alamat, dan kontak yang bisa dihubungi. Pastikan segala informasi mengenai Anda tertera lengkap pada surat kontrak kerja dan sesuai dengan data pribadi Anda.
Jika data dan profil kedua belah pihak tertera lengkap di surat kontrak kerja, maka surat itu dinyatakan sah dan berlaku, apalagi setelah kedua belah pihak menyatakan sepakat dengan ditandatanganinya surat kontrak.
Jabatan Pekerjaan
Di surat perjanjian kontrak harus tercantum posisi dan jabatan Anda di perusahaan. Pada perjanjian dari beberapa perusahaan bahkan akan dicantumkan juga job desc secara lengkap terkait pekerjaan Anda sebagai karyawan.
Banyak kasus di luar sana, job desc pekerjaan saat sudah on board tidak sesuai dengan offering dan surat kontrak. Namun karena sudah ada tanda tangan Anda, maka Anda mau tidak mau harus melaksanakannya sesuai perjanjian. Ini tentu saja bisa merugikan Anda di kemudian hari.
Upah dan Fasilitas yang Akan Diterima
Nominal upah atau gaji adalah bagian terpenting dari surat kontrak. Pastikan apakah nominal dari gaji yang akan diterima sudah sesuai dengan penawaran kerja atau saat negosiasi dalam proses wawancara kerja. Jika nominal yang tercantum tidak sesuai, Anda bisa mempertanyakan hal ini kepada pihak perusahaan, dalam hal ini bisa jadi bertanya kepada HRD.
Tak hanya nominal, tanggal penerimaan gaji di setiap bulan juga harus tercantum karena informasi ini tak kalah penting. Pada bagian fasilitas sebaiknya juga sudah ada fasilitas apa saja yang akan Anda dapatkan sebagai karyawan. Misalnya, laptop, asuransi kesehatan dan lainnya.
Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak
Pada bagian hak akan dituliskan informasi mengenai hal apa saja yang akan Anda terima mulai dari gaji, jatah libur, asuransi dan lainnya. Pada bagian kewajiban, meliputi tugas mengenai pekerjaan yang harus Anda atasi selama bekerja di perusahaan tersebut.
Durasi Masa Kontrak
Setiap surat perjanjian kerja akan memiliki masa expired atau jangka waktu berlaku. Pada poin ini, Anda akan mendapatkan penjelasan lengkap, berapa lama Anda akan bekerja di perusahaan, apakah status Anda pegawai tetap atau pegawai kontrak, bahkan ada pula perusahaan yang mencantumkan masa probation time.
Namun jika status pekerjaan Anda sudah menjadi pegawai tetap, surat kontrak ini berfungsi sebagai perjanjian yang akan dilakukan pembaharuan jika ada perubahan atau berdasarkan ketentuan perusahaan lainnya.
Saat sudah menerima surat kontrak kerja pastikan apakah informasi di surat tersebut sudah sesuai dengan penjelasan di atas agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan antara kedua belah pihak di masa yang akan datang. Semoga checklist informasi yang harus ada dalam kontrak kerja pada artikel QuBisa ini bisa menjadi referensi bagi Anda yang akan melakukan penandatanganan kontrak kerja.