TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan payung hukum revisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020 bakal rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
"Perpres 54 Tahun 2020 kan keluar pada 5 April lalu, kami sekarang sedang menyiapkan postur baru dan kemarin sudah ditetapkan di sidang kabinet," ujar Febrio dalam konferensi video, Kamis, 4 Juni 2020.
Berdasarkan rapat kemarin, pemerintah melebarkan defisit APBN 2020 menjadi 6,34 persen. Sementara, pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, defisit APBN masih dipatok 5,07 persen.
"ini adalah kenyataan yang harus dihadapi dan pemerintah merespon dengan cepat apa yang terjadi pada perekonomian kita, hari demi hari, bulan demi bulan dan resmi dilakukan dengan Peraturan Presiden," kata Febrio.
Perubahan kedua postur APBN itu, ujar Febrio, mencerminkan bahwa situasi kehidupan saat ini berada pada kondisi yang tidak normal. Kondisi ini menuntut adanya kecepatan dari pembuat kebijakan untuk menjadi landasan hukum yang kuat bagi perubahan-perubahan yang cepat.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020 akan meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun. Artinya, defisit anggaran itu setara dengan 6,34 persen produk domestik bruto (PDB).
Sri Mulyani mengakui, angka defisit itu lebih besar dari target defisit APBN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 yang sebesar 5,07 persen atau Rp 852,9 triliun. Adapun defisit itu terjadi dalam rangka menanggulangi dan mendorong ekonomi agar tetap bisa bertahan dalam menghadapi tekanan Covid-19. Karena itu, ia berharap, pemulihan sektor perekonomian bisa terjadi.
Menurut Sri Mulyani, defisit anggaran (APBN)itu akan dimasukkan dalam revisi Perpres 54 tahun 2020. Dalam Perpres yang akan dibuat itu, pendapatan negara akan turun dari Rp 1.760,9 triliun menjadi 1.699,1 triliun. "Di mana penerimaan perpajakan 1.462,6 triliun akan jadi 1.404,6 triliun," ujarnya. Adapun sebaliknya, belanja negara dalam APBN akan meningkat dari Rp 2.613,8 triliun menjadi 2.738,4 triliun. Angka itu menunjukkan kenaikan sebesar Rp 124,5 triliun.
HENDARTYO HANGGI