Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

Jenis-Jenis Standar Kompetensi yang Diakui Indonesia, bahkan Internasional

6.7k views · 31 December, 2021

Share
Agus Sururi, S.Pd, M.MPar

Agus Sururi, S.Pd, M.MPar

Sobat QuBisa, jenis standar kompetensi di Indonesia terdiri dari bermacam-macam. Memasuki era persaingan di masa sekarang ini, Anda diharuskan memiliki kompetensi sesuai standar yang telah ditetapkan. Tanpa memenuhi standar kompetensi tersebut, kemampuan Anda tidak akan diakui oleh perusahaan atau suatu instansi. 

Standar Kompetensi SDM Unggul

Dalam membangun kompetensi SDM yang tinggi, perlu membangun semua aspek dengan standar kompetensi yang tinggi pula, seperti pada kompetensi administrasi (Administrative Competence), yaitu pengetahuan dan kemampuan yang akan mendukung operasional keseharian. 

Kemudian, ada lagi kompetensi teknik (Technical Competence) yang merupakan kompetensi teknis sesuai dengan bidang masing-masing. Yang ketiga adalah kompetensi personal (People Competence), yaitu kompetensi atau kemampuan seseorang dalam membangun relasi dan hubungan antar-manusia. Ketika tiga kompetensi tersebut telah dikuasai, akan terbentuk kompetensi bangsa (Core Competence) yang baik, yang mampu bersaing di dunia internasional. 

Seperti pembahasan di atas, Anda harus memiliki standar kompetensi agar dapat bersaing dan memiliki keunggulan kompetitif di dunia internasional. Jika tidak memiliki kompetensi tersebut,  Anda tidak akan dapat bersaing dengan tenaga dari luar negeri yang lebih unggul daripada Anda. 

Sobat QuBisa, terdapat berbagai jenis standar kompetensi yang digunakan di Indonesia. Beberapa jenis standar kompetensi yang berlaku di Indonesia dan skala internasional tersebut dijelaskan pada uraian berikut.

Jenis Standar Kompetensi yang Berlaku di Indonesia dan Skala Internasional

SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, SKKNI merupakan rumusan terkait kemampuan kerja yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang telah ditetapkan. SKKNI merupakan standar yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

SKKNI dilahirkan dari hasil diskusi dengan industri di bidang yang sesuai dengan kompetensi. Ini bertujuan agar kompetensi yang dimiliki seorang karyawan sesuai dengan yang dibutuhkan pada perusahaan tersebut. 

SKKI (Standar Kompetensi Kerja Internasional)

Jenis standar kompetensi selanjutnya adalah SKKI. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Standar Kompetensi Kerja Internasional atau SKKI adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan serta ditetapkan oleh organisasi multinasional untuk digunakan secara internasional. Salah satu organisasi multinasional yang menyusun SKKI adalah ILO (International Labor Organization), di mana standar tersebut digunakan hampir di semua negara.

SKKI harus memiliki judul atau nama kompetensi yang teridentifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui kriteria kemampuan dan mengetahui penilaian dari kompetensi tersebut. Biasanya, seseorang yang telah mengikuti SKKI akan lebih mudah bekerja di dunia internasional karena dianggap memiliki kompetensi sesuai persyaratan yang dibutuhkan. SKKI ini termasuk jenis standar kompetensi yang berlaku di Indonesia dan skala internasional.

SKKK (Standar Kompetensi Kerja Khusus)

Berdasarkan pengertian dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, SKKK adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan digunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan internal organisasi, dan/atau untuk memenuhi kebutuhan organisasi lain yang memiliki ikatan kerja sama dengan organisasi yang bersangkutan atau organisasi yang memerlukan. SKKK dikembangkan dan digunakan dalam skala kecil, seperti dalam perusahaan atau organisasi.

Penyusunan SKKK dapat menggunakan SKKNI sebagai dasar format dan acuan. Biasanya, SKKK merupakan jenis standar kompetensi yang belum tertulis di dalam SKKNI. Dalam proses penyusunan SKKK, semua bidang/departemen/unit/cabang yang terlibat dalam organisasi atau perusahaan harus mengetahui, menyetujui, dan mengesahkannya.

Itulah tiga jenis standar kompetensi yang ada di Indonesia. Standar kompetensi tersebut dapat diakui oleh Indonesia dan dunia internasional. Diharapkan dengan memenuhi standar kompetensi ini, tenaga kerja yang dimiliki dapat bekerja secara maksimal dan memberikan value yang lebih tinggi bagi organisasi atau perusahaan.

Pelajari juga video microlearning terkait kompetensi dan self development di platform belajar online dan siap kerja QuBisa untuk meningkatkan wawasan Anda, antara lain:

0Comments

no profile