DPR Sebut Nadiem Harus Dievaluasi soal Organisasi Penggerak

CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2020 13:32 WIB
Komisi X DPR RI menilai Mendikbud Nadiem Makarim dan para pejabatnya harus dievaluasi terkait polemik Program Organisasi Penggerak.
Komisi X DPR RI menilai Mendikbud Nadiem Makarim dan para pejabatnya harus dievaluasi terkait polemik Program Organisasi Penggerak. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim perlu dievaluasi terkait polemik Program Organisasi Penggerak. Ia menilai kebijakan tersebut justru membuat gaduh di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud RI harus dievaluasi karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan," kata Ali dalam keterangan resminya, Senin (27/7).

Justru sebaliknya, ia melihat ada organisasi yang tak layak mendapatkan bantuan progam justru lolos seleksi.Ali menyoroti ada beberapa organisasi masyarakat yang layak mendapatkan dana program tersebut justru tak lolos seleksi. Ia mencontohkan Muslimat Nahdlatul Ulama hingga Aisyiyah dan lainnya tak berhasil lolos seleksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi bahwa tidak lolosnya beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU dan lain lain. Semestinya yang malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. Bukan NU Muhammadiyah dan PGRI," kata Ali.

Ketua LP Ma'arif NU Arifin Junaidi sebelumnya menyatakan Yayasan Muslimat NU, Persatuan Guru NU (Pergunu), dan Aisyiyah turut mendaftar program tersebut namun tak lolos. Padahal, organisasi tersebut mengelola puluhan ribu sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah dasar dan menengah.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ali menilai program tersebut sudah masuk kategori konflik kepentingan. Sebab, Sampoerna Foundation sendiri justru mendapatkan 'Kategori Gajah' dalam program tersebut dan berhak mendapatkan pendanaan sebesar Rp20 miliar.

Terlebih lagi, kata Ali, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak tersebut merupakan mantan dekan di Universitas Sampoerna.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR dengan PSSI di Ruang Nusantara I DPR RI, Kamis (19/5).Rapat di Komisi X DPR RI, Jakarta. (CNN Indonesia/M Arby Rahmat)

Belakangan, program itu menuai polemik usai Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation masuk daftar penerima hibah kategori Gajah senilai Rp20 miliar.

"Jangan sampai adanya titipan dan ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan," kata dia.

Di sisi lain, Ali mengaku tak terlalu kaget dengan pelbagai kegaduhan yang dibuat Nadiem saat ini. Sebab, kata dia, sudah banyak kebijakan Nadiem yang menuai kontroversi sejak dilantik sampai sekarang.

Ia mencontohkan kontroversi Nadiem disorot tatkala melakukan pergantian para pejabat Eselon 1 dan eselon 2 di Kemendikbud beberapa waktu lalu. Pergantian itu berdampak pada perlunya adaptasi kembali dan kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran Kemendikbud.

"Itu lantas mendapatkan teguran Bapak Presiden Jokowi," kata dia.

Tak berhenti sampai di situ, Ali menyatakan Nadiem turut menuai kontroversi tatkala sempat menyatakan bayaran iuran sekolah bisa melalui Gopay beberapa waktu lalu. Nadiem juga menjadi kontroversi manakala Kemendikbud bekerja sama dengan Netflix.

Lalu, Nadiem juga disorot lantaran kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerja sama (SPK). Kemudian, ada pula rentetan aksi Mahasiswa di masa pandemi yang menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal di tengah pandemi.

"Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menterinya sendiri," kata Ali.

Program Organisasi Penggerak sendiri merupakan program Kemendikbud untuk memberi pelatihan dan pendampingan bagi para guru dalam meningkatkan kualitas peserta didik dengan menggandeng banyak organisasi. Dari 4.464 ormas yang mengajukan proposal, terdapat 156 ormas yang lolos seleksi evaluasi.

Organisasi yang terpilih akan mendapat hibah untuk menunjang program yang mereka ajukan. Kemendikbud membaginya menjadi kategori III yakni Gajah dengan bantuan maksimal Rp20 miliar, kategori Macan sebesar Rp5 miliar, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER