Unduh Aplikasi QuBisa
Cara Daftar BPUM UMKM
Artikel
Home Business

Cara Daftar BPUM UMKM

Punto Wicaksono24 Jan 233 menit membaca

Pemerintah berusaha secara optimal mendukung perekonomian di tengah masyarakat. Salah satu caranya ditunjukkan dengan adanya bantuan dana berupa BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro. Bantuan ini dikhususkan untuk UMKM yang ada di tanah air. Jika Anda adalah salah satu pelaku UMKM di Indonesia, maka penting untuk memahami BPUM itu apa, sekaligus seperti apa cara pendaftarannya.

Ini Cara Daftar BPUM UMKM

Pahami Apa Itu BPUM

Sebelum mulai mendaftarkan usaha agar bisa mendapatkan BPUM, Anda harus memahami cara kerja program BPUM. Jadi, program BPUM merupakan program bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM. Dana yang diberikan bisa dipakai sebagai tambahan modal, sehingga UMKM dapat berkembang lebih jauh lagi dan meningkatkan status perekonomian negara. Jika sudah paham tentang BPUM itu apa, Anda akan lebih mudah mengikuti alur petunjuk pendaftaran.

Memahami BPUM dan manfaatnya

Penuhi Persyaratan

Selanjutnya, Anda perlu memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan BPUM bagi pemilik UMKM. Tentunya, program bantuan ini tidak akan diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah sudah menetapkan aturan dan regulasi yang jelas terkait siapa saja yang bisa menerima bantuan ini. Selain itu, jika Anda ingin menjadi salah satu penerima bantuan, Anda perlu memenuhi persyaratan tertentu yang sebenarnya sangat sederhana.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar program BPUM haruslah seorang WNI, yang harus bisa dibuktikan dengan adanya NIK pada KTP. Selain itu, pendaftar harus memiliki usaha mikro, bukan merupakan anggota ASN, TNI, POLRI, maupun pegawai dari BUMN dan BUMD. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, Anda akan jauh lebih mudah untuk lolos dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Lakukan Pendaftaran atau Pengajuan

Inilah tahap yang paling penting dalam perjalanan memperoleh suntikan dana UMKM dari pemerintah. Segera lakukan pendaftaran secara online. Perlu diketahui bahwa proses pendaftaran hanya bisa dilakukan di rentang waktu tertentu ketika pendaftaran memang sedang dibuka. Selain itu, Anda juga harus mendapatkan link pendaftaran sesuai dengan wilayah domisili.

Cara mendapatkan link pendaftaran bisa melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat. Biasanya link pendaftaran juga akan disebar melalui media sosial. Itulah mengapa penting untuk memantau informasi BPUM UMKM ini melalui media sosial. Jika sudah mendapatkan link pendaftaran, segera lakukan login dan isi formulir atau data yang dibutuhkan dengan cermat.

cek nama penerima BPUM

Cek Nama yang Terdaftar

Demi memastikan apakah Anda menjadi pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan atau tidak, silakan lakukan pengecekan. Anda bisa langsung masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum atau lewat banpresbpum.id. Begitu masuk ke situs pendaftaran, Anda bisa mendapatkan laman yang dilengkapi kolom pencarian. Segera masukkan NIK KTP di kolom pencarian dan klik opsi “cari” hingga muncul data penerima bantuan.

Tunggu Hasilnya Keluar

Jika sudah melakukan pendaftaran, hal berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah menunggu sampai hasil seleksi keluar dan usaha Anda dinyatakan lulus serta berhak menerima BPUM. Sebenarnya, jika Anda sudah memenuhi semua syarat mendapatkan BPUM, seharusnya Anda bisa menerima dana bantuan sesuai ketentuan. 

Itulah pembahasan singkat mengenai BPUM serta bagaimana cara daftar BPUM. Melalui BPUM pelaku UMKM bisa mendapat bantuan dana dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya. Dengan adanya program ini, siapa saja bisa menjadi pebisnis sukses di Indonesia.

No Image

0Comments

no profile

Artikel Untuk Kamu

Lihat Semua

Saran Untuk Kamu

Lihat Semua