Sabtu, 20 April 2024

Virus Corona

Ada Corona, Polda Metro Batasi Jam Operasional Pelayanan SIM, STNK dan BPKB

Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan untuk pembatasan jam operasional itu diberlakukan hingga 31 Maret 2020.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
ILUSTRASI - Kegiatan perekaman data pembuatan sim di pelayanan sim online saat launching di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Minggu (6/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sejumlah penyesuaian operasional pelayanan pajak kendaraan bermotor dan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu menyusul adanya wabah virus Corona yang terus menyebar di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan untuk pembatasan jam operasional itu diberlakukan hingga 31 Maret 2020.

"Benar, ada pembatasan jam operasional untuk pelayanan pengurusan SIM, STNK, dan BPKB," kata Sambodo kepada awak media, Selasa (24/3/2020).

Nantinya, jam operasional pelayanan SIM yang berada dilingkup Polda Metro Jaya akan dimulai 08.00-13.00 WIB untuk Senin-Jumat. Sementara untuk hari Sabtu, dimulai 08.00-12.00 WIB.

Baca: Cerita Lengkap Acara Ngunduh Mantu Buyar Dibubarkan Polisi di Banyumas karena Corona

Begitu juga untuk kepengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jam operasional pelayanan BPKB dimulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sementara, Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca: Pesan Dokter Handoko Gunawan: Tenaga Medis Jangan Takut Tangani Pasien Corona

Selanjutnya, pelayanan STNK untuk Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) untuk wilayah DKI Jakarta akan mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB pada Senin-Jumat. Sedangkan pada hari Sabtu, tidak ada pelayanan.

Baca: UPDATE Kasus Corona di Indonesia: Naik Jadi 579 Kasus, 49 Meninggal, 30 Sembuh

Untuk SAMSAT wilayah Banten, pelayanan bakal mulai beroperasi sejak pukul 08.30-14.30 WIB pada Senin-Jumat. Sementara pada hari Sabtu, akan mulai beroperasi pukul 08.00 sampai 11.00.

Terakhir, untuk wilayah Jawa Barat meliputi Depok, Cinere, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi akan mulai beroperasi pukul 08.00-13.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00-11.00 pada Jumat-Sabtu.

BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan