OJK Prediksi Risiko Kredit Macet Masih Menanjak

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Feb 2021 06:10 WIB
OJK memperkirakan rasio kredit bermasalah (NPL) masih akan naik mengingat pandemi masih berlangsung.
OJK memperkirakan rasio kredit bermasalah (NPL) masih akan naik mengingat pandemi masih berlangsung. Ilustrasi. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan risiko rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan kian meningkat. Akibat pandemi, NPL menanjak dari 2,53 persen pada akhir 2019 menjadi 3,06 persen pada Desember 2020.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengungkapkan kenaikan kredit bermasalah tak lepas dari pandemi.

"Di Desember (NPL) agak turun dari November, dengan berlalunya waktu saya yakin NPL pasti akan meningkat," kata Bambang pada press briefing, Jumat (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat masih banyak debitur yang kesulitan membayar kredit, OJK memperpanjang kebijakan keringanan cicilan (restrukturisasi kredit) hingga Maret 2021

Ia menyebut tingginya kebutuhan restrukturisasi tercermin dari melonjaknya rasio pinjaman bermasalah atau Loan at Risk (LAR) yang naik 135 persen. Pada 2019 Desember, LAR tercatat hanya 9,93 persen dan meroket menjadi 23,38 persen pada akhir 2020.

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan itu, perbankan semakin selektif dalam menyalurkan kredit di tengah tingginya risiko kredit. Laju kredit tercatat kontraksi secara merata di seluruh buku, yang terparah di buku III sebesar 4,02 persen.

Lalu bank buku II terkontraksi 2,6 persen dan bank buku I minus 2,5 persen. Terakhir, bank buku IV sebesar negatif 1,46 persen.

[Gambas:Video CNN]

Sementara, dari jenisnya, hanya bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang masih bertumbuh positif masing-masing sebesar 0,62 persen dan 5,22 persen pada 2020 karena ditopang kredit konsumsi Aparatur Sipil Negara.

Pada kesempatan sama, ia juga menyatakan OJK mencatat restrukturisasi kredit perbankan senilai Rp987,5 triliun per 8 Februari 2021.

Restrukturisasi diberikan lewat 101 bank di seluruh Indonesia dengan segmen UMKM senilai Rp388,3 triliun kepada 6,2 juta debitur. Adapun segmen di luar UMKM, bernilai Rp599,15 triliun dengan total debitur sebanyak 1,8 juta orang.

(wel/sfr)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER