Menuju konten utama

Jakarta Masuk 10 Kota Paling Tak Aman Bagi Perempuan

Perempuan di Kota Jakarta rentan mendapat kekerasan seksual dan terkena praktik budaya berbahaya.

Jakarta Masuk 10 Kota Paling Tak Aman Bagi Perempuan
Gerbong Kereta Api khusus wanita. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Sebuah survei terbaru menempatkan Jakarta dalam jajaran 10 kota besar paling berbahaya bagi perempuan di dunia. Survei dilakukan oleh Yayasan Thomson Reuters, perusahaan informasi yang dibentuk melalui pembelian Reuters oleh Thomson Corporation.

Survei dilakukan pada 19 kota besar di dunia dengan kategori penduduk lebih dari 10 juta jiwa. Jakarta sendiri memiliki penduduk sebanyak 10,5 juta jiwa. Dari 19 kota tersebut, Yayasan Thomson Reuters menghubungi 20 ahli yang fokus pada isu-isu perempuan. Ahli-ahli itu berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, pegiat LSM, staf kesehatan, pembuat kebijakan, dan pengamat.

Penyusunan peringkat didasarkan pada empat poin yakni kekerasan seksual, akses atas layanan kesehatan, praktik budaya, dan peluang ekonomi untuk perempuan. Tiap kategori memiliki poin terbaik di angka 19. Semakin kecil poin yang didapat, maka semakin buruk pula penilaiannya.

Persepsi ideal pada poin pertama yakni kekerasan seksual, adalah perempuan dapat tinggal tanpa menghadapi risiko kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, serangan seksual, atau pelecehan. Sementara pada akses kesehatan, perempuan diharapkan memiliki akses baik terhadap perawatan kesehatan termasuk kontrol kesehatan reproduksi, dan terhindar dari kematian saat melahirkan.

Baca juga:

Pada poin praktik budaya, perempuan dikatakan idealnya terlindungi dari praktik budaya yang berpotensi berbahaya, termasuk sunat perempuan, perkawinan dini atau paksa, dan pembunuhan pada bayi perempuan. Terakhir, poin peluang ekonomi, yakni perempuan memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi seperti pendidikan, kepemilikan lahan atau bentuk properti lainnya, dan layanan keuangan seperti rekening bank.

Dari hasil penilaian keempat poin tersebut, Jakarta masuk pada posisi kesembilan. Secara berurutan, kota besar paling berbahaya bagi perempuan di dunia adalah Kairo (Mesir). Posisi kedua Karachi (Pakistan), lalu Kinshasa (Kongo), Delhi (India), Lima (Peru). Posisi kelima ditempati Mexico City (Meksiko), lalu Dhaka (Bangladesh), berikutnya Lagos (Nigeria). Setelah Jakarta yang berada di posisi sembilan, muncul Istanbul (Turki) di posisi kesepuluh. Sementara, dari 19 kota yang disurvei, London ditetapkan menjadi kota paling bersahabat bagi perempuan, disusul Tokyo dan Paris.

Baca juga: Pelaku Perkosaan Anak Terbanyak dari Keluarga

Jakarta Lekat dengan Kekerasan Seksual dan Praktik Budaya Berbahaya?

Dalam survei ini, Jakarta memperoleh nilai paling baik pada poin peluang ekonomi bagi perempuan. Ia mendapat nilai 13 dari 19 nilai sempurna. Selain itu, pada poin akses kesehatan, Jakarta memperoleh nilai 11 dari 19 nilai sempurna.

Yang perlu menjadi catatan adalah poin kekerasan seksual yang hanya mendapat nilai 7, dan poin praktik budaya hanya mendapat nilai 4. Artinya, perempuan di Jakarta rentan mendapat kekerasan seksual, tindak perkosaan, serangan seksual, dan pelecehan. Mereka juga berisiko menjadi korban praktik budaya berbahaya seperti sunat perempuan, perkawinan dini atau paksa, serta pembunuhan bayi perempuan.

Infografik Kota tak aman bagi perempuan

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Neng Dara Affiah mengutarakan temuan Komnas Perempuan. Menurutnya, jumlah kekerasan seksual dari tahun ke tahun memang meningkat. Pada tahun ini, terdapat 34 persen atau sekitar 3.945 kasus kekerasan seksual di ranah personal yang masuk laporan Komnas Perempuan.

Sementara pada kekerasan seksual di ranah KDRT/relasi personal, perkosaan menempati posisi tertinggi sebanyak 1.398 kasus. Diikuti pencabulan sebanyak 1.266 kasus, dan perkosaan dalam perkawinan sebanyak 135 kasus. Pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah KDRT/relasi personal adalah pacar dengan jumlah korban 2.017 orang. Kekerasan seksual di ranah komunitas menempati peringkat pertama dengan angka 2.290 kasus. Jenis kekerasan seksual yang paling banyak di ranah ini adalah perkosaan dengan 1.036 kasus dan pencabulan sebanyak 838 kasus.

“Itu berdasar angka laporan. Yang tidak lapor lebih banyak lagi,” katanya kepada Tirto.

Baca juga: Hubungan Seksual dengan Istri di Bawah Umur Termasuk Perkosaan

Menyoal praktik budaya berbahaya bagi perempuan, Neng Dara menegaskan praktik tersebut masih lekat pada daerah yang kuat tradisi keislamannya. Pernikahan dini jamak dilegalkan dengan beragam alasan untuk menghindari perzinahan. Alasan lainnya terkait ekonomi: membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Ia menjabarkan siklus pernikahan dini yang membawa masalah pelik bagi perempuan. Korban pernikahan dini biasanya akan putus sekolah, lalu kebanyakan tak kuat mental menghadapi konflik keluarga, dan malah meningkatkan angka perceraian. Karena tak memiliki kemampuan untuk bekerja, banyak yang memilih jadi tenaga kerja ke luar negeri (TKI) atau menjadi asisten rumah tangga tetapi dengan keahlian minim. Ujung-ujungnya, karena keterampilan yang terbatas, mereka mudah menjadi korban kekerasan majikan.

“Perempuan kehidupannya jadi kacau. Ini siklusnya memang berat,” terang Affiah.

Ia juga menyoroti masalah layanan kesehatan bagi perempuan yang belum maksimal, terutama menyangkut hak kesehatan reproduksi seperti akses melahirkan hingga cek organ reproduksi. Bahkan tak jarang para perempuan ini harus menghadapi diskriminasi saat melakukan cek kesehatan. Misal, seperti dipertanyakan legalitas pernikahannya saat melakukan pap smear (tes pendeteksian kanker serviks).

Baca juga: Mencegah Penyakit Mematikan yang Mengancam Perempuan

“BPJS belum membantu, karena layanan cek kesehatan yang ditawarkan terbatas. Cek organ reproduksi itu masih mahal, yang bisa hanya orang punya saja,” ujarnya.

Sementara, menyoal praktik budaya berbahaya bagi perempuan. Nursyahbani Katjasungkana, aktivis emansipasi yang vokal menentang tradisi sunat perempuan membenarkan praktik tersebut masih berakar di Jakarta.

“[Sunat perempuan] masih dipraktikkan komunitas Betawi,” ujarnya pada Tirto.

Masyarakat Betawi, menurutnya, tergolong sebagai minoritas di masyarakat Jakarta. Mereka kurang tersentuh nilai-nilai penyetaraan perempuan sehingga lekat dengan praktik sunat perempuan dan pernikahan dini. Bahkan, ibunya sendiri, yang merupakan perempuan asli Betawi, menikah di umur 15 tahun.

“Dan pada umumnya, tradisi ini ada di wilayah miskin. Yang masyarakatnya berpendidikan rendah, sangat jarang yang berkuliah, dan hidup di kampung kumuh,” urai editor buku The Future of Asian Feminisms: Confronting Fundamentalisms, Conflicts and Neo-Liberalism yang diterbitkan oleh Cambridge Scholar Publishing ini.

Baca juga: Kapan Harusnya Peremuan Menikah?

Bukannya lekang oleh kemajuan zaman, tradisi sunat perempuan malah makin dilegalkan dengan munculnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 06 Tahun 2014. Aturan tersebut memuat larangan praktik-praktik khitan perempuan ilegal tanpa dasar ilmu medis dan syariat Islam.

“Ini semacam legitimasi sunat perempuan boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan. Yang diuntungkan dokter dan perawat,” katanya.

Di beberapa daerah, sunat perempuan dilakukan dengan memotong sedikit bagian dari klitoris pada anak perempuan. Ada juga yang sekadar simbolis dengan mengoleskan kunyit di bagian tersebut, atau memotong bunga dan kunyit sebagai pertanda dilakukannya sunat. Tradisi ini dipercaya dapat menjaga anak perempuan tidak melakukan hubungan seks di luar nikah, atau menekan nafsu sensual mereka.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Zen RS