FBR 'Kutuk' Anjasmara dan Isabel Yahya

Kapanlagi.com - Massa dari Forum Betawi Rembug (FBR) se-Jakarta dan sekitarnya yang diperkirakan berjumlah ribuan orang mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/2), memberi dukungan atas pengusutan kasus ponografi yang kini ditangani Polda Metro Jaya. FBR juga mengutuk keras aksi pornografi ‘berkedok seni’ yang dilakukan oleh aktor Anjasmara dan model Isabel Yahya yang menurut mereka dilihat dari judulnya, Adam dan Hawa di Taman Eden sangat melecehkan agama.

Kedatangan massa FBR membuat jalan Sudirman arah Blok M macet sekitar satu jam karena massa yang tidak diperbolehkan masuk ke halaman Mapolda, memadati jalan.

Selain itu, FBR juga menuntut DPR untuk segera mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi agar polisi bisa menindak tegas pelaku pornografi dan pornoaksi.

Kendati aksi itu mendukung pengusutan pornografi secara umum, namun spanduk dan yel-yel yang diteriakkan banyak mengecam kasus foto telanjang Anjasmara. Mereka juga mengecam ormas Islam yang melindungi Anjasmara padahal sebelumnya ormas itu yang melaporkan Anjasmara ke polisi.

Anjasmara disangka melanggar pasal 282 KUHP tentang kesusilaan karena pemuatan foto telanjangnya dalam pameran seni instalasi pada CP Bianale 2005 yang menampilkan fotonya di museum Bank Indonesia tahun 2005 lalu.

Dalam foto itu, Anjasmara berpose bugil bersama model Isabel Yahya, yang masing-masing kini berstatus sebagai tersanga.

FPI merupakan pihak yang melaporkan masalah itu ke Polda Metro Jaya namun belakangan mencabut laporan setelah bertemu dengan Anjasmara karena FPI mendapatkan penjelasan bahwa foto itu dipajang tanpa sepengetahuan Anjasmara.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq pun dipanggil ke Polda Metro Jaya sebagai saksi yang meringankan bagi Anjasmara.

Polda Metro Jaya hanya menerima perwakilan FBR untuk bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Muhammad Jaelani dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani tidak bisa menerima perwakilan FBR karena dalam waktu yang bersamaan bertemu dengan utusan dari kepolisian Korea Selatan.

Fajri Husein, aktivis FBR pada pertemuan itu menyerahkan langsung pernyataan sikap FBR yang diterima oleh Ketut Untung dan selanjutnya diserahkan ke sekretaris pribadi Kapolda.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(*/dar)

REKOMENDASI
TRENDING