Tersandung Kasus Asusila, Indra Bekti Lapor KPI
Dream - Dihantam pemberitaan terkait dugaan asusila atas laporan LGA dan RP, Indra Bekti akhirnya mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) didampingi tim kuasa hukum.
"Kedatangan mereka ingin meminta petunjuk, konsultasi dam mengadukan apa yang terjadi dan tidak berimbang kasus Indra Bekti," kata Tim kuasa hukum Indra, Nanda Persada saat ditemui di Kantor KPI, Gambir Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Nanda, pemberitaan yang dikaitkan dengan kliennya itu merupakan pembunuhan karakter yang tidak ada dasar hukumnya.
"Kami punya hak, wajib melakukan penyaluran melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemberitaan belum ada dasar hukum sudah ditayangkan dan disebarluaskan. Itu mengakibatkan dampak negatif pembunuhan karater itu. Dan image negatif terhadap keluarga," jelas Nanda.
Sementara menurut komisioner Komisi Penyiaran Pusat, Agatha Lili mengatakan pengaduan dari pihak Indra Bekti akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang penyiaran no 32 tahun 2002.
"Setiap pengajuan harus ditindaklanjuti. Tapi hari ini kami sebatas menerima pengaduan dari pihak Indra Bekti dan kuasa hukum. Akan lakukan kajian secara mendalam," tuturnya. (Ism)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respon Ketua KPU dilaporkan dugaan tindak asusila terhadap terhadap anggota PPLN.
Baca SelengkapnyaMelki menjelaskan, saat ini sedang menunggu proses hukum yang berlaku apabila dirinya dituduhkan melakukan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaJika pasangan sudah rutin berhubungan seksual dalam satu tahun tapi kehamilan tak kunjung terjadi, penting untuk memeriksakan diri ke dokter.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua korban sebelumnya telah membuat surat kepada yayasan untuk mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, hingga kini tak ada tanggapan.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berjanji semua kerusakan dialami warga akibat kebakaran akan diganti.
Baca Selengkapnya