"Dia bilang gini, kamu ngaku aja, CCTV-nya sudah ada kamu menaruh sesuatu di minumannya Mirna. Itu sudah dizoom berkali-kali," kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.
"Kalau kamu mengaku sekarang, kamu enggak akan dihukum mati, seumur hidup juga saya enggak kasih. Paling juga 7 tahun. Belum dipotong apa-apa. Paling kamu sebentar lagi keluar," jelasnya.
"Terus itu pengacara kamu yang sepupu kamu itu, dia udah nyerah. Dia enggak akan bisa belain kamu lagi, dia enggak dibayar juga kan, dia kan sepupu kamu. Saya duduk di situ bingung Pak, ini orang maksudnya apa. Dia mau suruh saya ngaku apa," tutur Jessica.
Jessica ditangkap di sebuah hotel saat bersama keluarganya. Setelah itu hingga saat ini, telah lebih dari 4 bulan Jessica menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
(rna/Hbb)